Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Juni 2013

Perang Online, Indonesia vs Myanmar

3 comments
Dunia cyber nasional dihebohkan dengan memanasnya pertempuran antara Hacker Indonesia Vs Hacker Myanmar. Pertengahan Bulan Februari 2013, sedikitnya ratusan website Indonesia yang diserang oleh komunitas hacker Myanmar dengan meninggalkan jejak pada halaman utama website yang di tempeli dengan kata-kata yang menghina harga diri bangsa dan negara kita. Dalam pernyataan “deface” itu, para hacker Myanmar juga menantang Indonesia untuk menyerang website di negara mereka bahkan melecehkan agama yang sebagian besar dianut Indonesia. Hacker Indonesia pun turun tangan bersatu menahan serangan hacker Myanmar kemudian menyerang balik ke ISP dan website Myanmar.

Menanggapi serangan hacker Myanmar yang baru seumur jagung mengenal dunia cyber itu, maka para hacker indonesia pun datang satu persatu segera menggabungkan diri pada operasi penyerangan terhadap tindakan myanmar tersebut. Berbagai Hactivist mulai dari newbie sampai para suhu juga turut andil dalam penyerangan tersebut yang disebut dengan #OP Myanmar. Dengan penuh semangat mereka merelakan koneksi internet yang dimiliki untuk membantu dalam penyerangan pada ratusan website Myanmar. Satu persatu website Myanmar pun diserang hingga kabar terakhir menginformasikan bahwa server mereka kini telah jebol seperti diterjang badai Tsunami, jutaan byte file bersarang dalam server mereka hingga overload.
Dalam hitungan jam, ratusan website Myanmar telah berhasil ditumbangkan oleh Hactivist Indonesia, dan penyerangan tersebut tidak akan berhenti hingga batas yang tidak ditentukan. Tercatat dalam ratusan web Myanmar yang dijebol tersebut adalah website pemerintah Myanmar, industri, media dan web perorangan. Police Cyber Indonesia sepertinya tidak menanggapi kasus ini, begitupun pemerintah, bahkan belum ada media yang bertindak untuk mempublikasikan informasi penting ini.



Dalam sistem penyerangan cyber ini, Myanmar lebih beruntung, karena Situs Indonesia begitu banyak tersebar selain itu, Indonesia memiliki google.co.id yang memudahkan mereka untuk mencari banyak target. Sedangkan Myanmar tidak memiliki fasilitas google dan penyebaran situsnya minim. Klik link ini untuk mengetahui daftar website Myanmar yang telah dijebol Hactivist Indonesia, http://www.hack-db.com/team/Myanmar_Hackers_Unite4m/all.html.

sumber: Indonesia Hacker/Mabrur Al-Fath Didi/ HackDB.
Read More...

Sabtu, 13 April 2013

Uni Eropa Usulkan Lembaga Anti Cybercrime Baru

Leave a Comment

Ada begitu banyak instumen regional yang digagas persatuan negara Eropa yang dapat menjadi bahan bagi pembentukan peraturan perundang-undangan atau kebijakan di Indonesia terkait regulasi dunia siber. Sebut saja Convention on Cybercrimes yang sudah menjadi pedoman utama bagi kebanyakan negara-negara di dunia dalam membentuk perundang-undangan cybercrimes. Indonesia juga mengadopsi konvensi ini dalam pembentukan UU ITE. Selain itu, Directive 95/46/EC tentang data protection dapat dijadikan bahan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan mengenai privasi. Aturan-aturan yang terdapat di dalamnya dimaksudkan untuk melindungi warga negara dari tiap negara anggota; menurut Direktif ini, perlindungan terhadap data merupakan bagian perlindungan warga negara. Ada juga instrumen yang lain yang menekankan pada perlindungan data. Berita di bawah ini menginspirasi penulis mengenai perlunya kerja sama yang lebih konkrit di antara negara-negara anggota organisasi dalam menangani tindak pidana siber. Sebagai anggota ASEAN dan sebagai anggota APEC, ada baiknya Indonesia juga meneruskan (echo) pesan ini. TEMPO.CO, Jakarta–Negara-negara di Eropa menggagas lembaga baru yang akan mengurusi kejahatan internet alias Cybercrime. Sebanyak 40 ribu perusahaan dari berbagai sektor , termasuk energy, perbankan dan rumah sakit wajib melaporkan jika terjadi pelanggaran kemananan internet, yang akan diatur dalam aturan baru yang diusulkan oleh Uni Eropa. Langkah ini merupakan bagian dari langkah global untuk memerangi kejahatan dunia maya.

Komisaris Digital Agenda, Neelie Kroes menyebutkan, Eropa perlu meningkatkan kemananan internet mereka. Dengan aturan ini, nantinya mereka akan berbagi informasi tentang serangan dunia maya dan membangun pertahanan keamanan internetnya.

Berdasar proposal yang mereka ajukan, kelak tiap tiap Negara akan menunjuk Tim Computer Emergency Response dan membentuk lembaga tempat melapor jika ada pelanggaran dunia maya. Lembaga baru ini nantinya akan memutuskan mana yang dimaksud pelanggaran dan sanksi yang akan diterima pelanggar. Kroes menilai, Eropa perlu sistem jaringan yang tangguh.

Menurut laporan Uni Eropa, hanya satu dari empat perusahaan Eropa yang memiliki kebijakan keamanan informasi-teknologi yang secara berkala diperbaharui. Bahkan, diantara perusahaan informasi-teknologi, hanya satu dari dua perusahaan yang memiliki kebijakan ini.

Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/02/07/072459851/Uni-Eropa-Usulkan-Lembaga-Anti-Cybercrime-Baru, 
Read More...

Kerugian dan Penanganan tentang Cyber Crime

Leave a Comment

KERUGIAN CYBERCRIME

Suatu kejahatan dalam hal ini kejahatan di dunia maya sudah pasti memiliki kerugian-kerugian yang di rasakan oleh pihak korbannya.Kerugian-kerugian yang ditimbulkan cybercrime diantaranya sebagai berikut:
  • Pencemaran nama baik seperti kasus yang menimpa Prita Mulyasari yang menulis keluh kesahnya terhadap pelayanan RS.Omni Internasional sehingga menyeretnya ke pengadilan walaupun akhirnya pihak penggugat membatalkan gugatannya sehingga Prita terbebas dari jeratan hukum dan denda.
  • Kehilangan sejumlah data sehingga menyebabkan kerugian yang tak ternilai harganya terutama data yang bersifat sangat rahasia dan penting.
  • Kerusakan data akibat ulah cracker yang merusak suatu system komputer sehingga kinerja suatu lembaga yang bersangkutan menjadi kacau.
  • Kehilangan materi yang cukup besar akibat ulah carder yang berbelanja dengan kartu kredit atas identitas milik korban.
  • Rusaknya software dan program komputer akibat ulah seseorang dengan menggunakan virus komputer.


PENANGGULANGAN CYBER CRIME 

 Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :

  • Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan   konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
  • Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
  • Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cyber crime.
  • Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cyber crime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi. 
  • Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cyber crime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties.
sumber : http://vertikalpoint.blogspot.com/2012/10/kerugian-dan-penanganan-tentang-cyber.html

Read More...